Kemendag Dorong Eksportir Manfaatkan Skema Kerja Sama ASEAN dengan Jepang

0
Kemendag Dorong Eksportir Manfaatkan Skema Kerja Sama ASEAN dengan Jepang

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajak para eksportir yang tersebut ingin mengekspor produknya ke Jepang untuk memanfaatkan skema kerja sejenis ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP).

Negosiator Perdagangan Ahli Madya Zulvri Yenni mewakili Direktur Perundingan ASEAN Kemendag mengatakan ekspor dengan skema AJCEP miliki banyak manfaat, terutama perihal besaran bea masuk untuk komoditas-komoditas tertentu.

“Eksportir dapat membandingkan skema AJCEP kemudian menemukan besaran bea masuk yang tersebut lebih lanjut kecil untuk banyak komoditas dibandingkan skema lainnya,” ujarnya, dikutip lewat keterangan tercatat pada Ahad, 22 Oktober 2023. 

Ia menjelaskan skema AJCEP memberi kesempatan lebih banyak bagi eksportir untuk menciptakan daya saing bila dimanfaatkan dengan baik. Sebagai contoh, ucap Zulvri, besaran bea masuk salmonidae (HS 0305.39.100) ke Jepang dengan skema AJCEP adalah 5 persen. 

Sementara itu, skema Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) adalah sebesar 6,8 persen, tarif most-favored nation (MFN) sebesar 12 persen, lalu Indonesia—Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) tidaklah mengomitmenkannya. 

“Bisa dilihat bahwa ekspor salmonidae ke Jepang menggunakan skema AJCEP mempunyai manfaat lebih,” ucap Zulvri.

Zulvri pun membeberkan banyak strategi dalam mengekspor dengan skema AJCEP. Salah satunya adalah keaktifan eksportir dalam mencari informasi mengenai kode HS lalu tarif yang digunakan saat ini berlaku.

Selanjutnya: Menurut Zulvri, hal ini dapat diimplementasikan dengan memastikan….

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *