Persyaratan Pengajuan Klaim Allianz Asuransi Jiwa Dan Kesehatan
Hal yang perlu diketahui ketika akan mengajukan klaim Allianz adalah dengan mengikuti alur yang benar. Bagi yang akan mengajukan klaim asuransi jiwa dan kesehatan bisa mengikuti alur yang sama karena keduanya mempunyai cara klaim dengan mengikuti alur melaporkan kejadian yang dialami, menyiapkan dokumen, verifikasi, dan pencairan dana manfaat asuransi yang dipunyai.
Poin penting dari pengajuan klaim asuransi jiwa dan kesehatan dari Allianz adalah untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan. Asuransi jiwa memberikan manfaat untuk perlindungan ketika tertanggung meninggal dunia karena sakit dan kecelakaan. Sedangkan untuk asuransi kesehatan bisa memberikan manfaat untuk resiko yang dialami tertanggung ketika mengalami cacat tetap hingga penyakit kritis.
Agar mendapatkan manfaat perlindungan asuransi jiwa dan kesehatan dari Allianz, perlu untuk mengajukan klaim yang bisa menyiapkan syaratnya sesuai dengan manfaat yang diinginkan seperti berikut ini :
- Syarat pengajuan klaim meninggal dunia
Bagi yang mengajukan klaim Allianz untuk asuransi jiwa akan memberikan manfaat perlindungan ketika tertanggung meninggal dunia. Manfaat tersebut akan didapatkan ketika melengkapi syaratnya yang terdiri dari :
- Polis asli asuransi yang memuat data asuransi yang dipunyai.
- Formulir klaim meninggal dunia yang berisi mengenai informasi penerima manfaat dan diisi oleh dokter tertanggung.
- Formulir surat kuasa untuk bisa membeberkan informasi medis yang ditandatangani oleh penerima manfaat.
- Fotokopi surat keterangan meninggal berupa akte kematian dan dari kepolisian apabila penyebabnya tidak wajar.
- Surat pernyataan kematian, yang mana surat ini menjelaskan tentang bagaimana knolologis kematian tersebut dan juga surat ini di tanda tangani oleh orang/pihak yang menerima manfaat.
- Hasil pemeriksaan medis yang diterima oleh tertanggung.
- Formulir untuk memberikan informasi mengenai nomor rekening penerima manfaat.
- Fotokopi identitas diri dari tertanggung dan penerima manfaat dengan lengkap seperti KTP, akta lahir, passport, dan lainnya.
- Dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan dan diminta ketika mengajukan manfaat meninggal dunia dari Allianz.
- Syarat pengajuan klaim cacat tetap
Sedangkan bagi Anda yang akan mengajukan klaim asuransi kesehatan bisa menyiapkan syarat seperti berikut :
- Siapkan formulir pengajuan untuk mendapatkan manfaat tertanggung yang mengalami cacat tetap.
- Siapkan formulir klaim cacat yang diisi oleh dokter yang bertanggung jawab.
- Siapkan hasil pemeriksaan medis untuk tertanggung yang mengalami cacat tetap total ataupun cacat tetap sebagian.
- Siapkan fotokopi identitas diri yang dipunyai oleh tertanggung.
- Siapkan formulir pemberitahuan rekening dan fotokopi dari buku rekening pemegang polis.
- Siapkan formulir surat kuasa untuk pelepasan informasi data medis yang didapatkan.
- Siapkan dokumen lainnya yang diperlukan oleh pihak Allianz.
- Syarat pengajuan klaim penyakit kritis
Anda juga bisa mengajukan klaim asuransi kesehatan Allianz untuk manfaat penyakit kritis yang diderita dengan syarat sebagai berikut :
- Formulir pengajuan klaim penyakit kritis yang diderita.
- Surat keterangan dari dokter spesialis untuk diagnosis penyakit kritis.
- Surat kuasa untuk pelepasan informasi data medik yang ditandatangani tertanggung.
- Fotokopi identitas diri dari pemegang polis dan tertanggung berupa KTP dan passport untuk warga asing.
- Fotokopi hasil pemeriksaan medis yang diterima oleh tertanggung.
- Formulir pemberitahuan nomor rekening pemegang polis.
- Dan berbagai dokumen lainnya yang dibutuhkan dan diminta oleh asuransi.
Di atas merupakan berbagai persyaratan klaim Allianz yang bisa disiapkan terlebih dahulu. Sehingga pengajuan klaim untuk asuransi jiwa dan kesehatan ke Allianz akan mempunyai proses yang lebih mudah dan cepat untuk diterima. Ajukan klaim asuransi jiwa dan kesehatan tersebut ke alamat Allianz yaitu di WTC 3 dan 6 yang ada di Jalan Jenderal Sudirman Kav 29-31 di Jakarta Selatan.